45 Anggota DPR Kabupaten Situbondo Resmi dilantik

2024-08-20

SITUBONDO - Anggota DPRD Kabupaten Situbondo, Sudah resmi dilantik dan di ambil sumpah Rabu, 21 Agustus 2024 masa bakti 2024-2029, yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Situbondo Achmad Rasjid, dan dihadiri oleh Bupati Situbondo beserta Forkopimda Situbondo, tokoh agama, jajaran pejabat Pemkab Situbondo, Bawaslu, KPU, dan para pengurus partai politik.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Situbondo yang akrab disapa Bung Karna, menyampaikan sambutan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. 

Ada dua hal yang perlu dicermati oleh Anggota DPRD Situbondo yang baru saja dilantik. Yakni pertama secara konseptual maupun legal formal kedudukan wakil rakyat merupakan bagian intregal dari pemerintahan daerah. 

"Oleh karena itu, dalam peraturan perundang-undangan menetapkan DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang sejajar dengan kepala daerah.

"Kedua setiap Anggota DPRD dinilai dalam Pemilu yang pencatatannya melalui partai politik. Hal ini tentunya memiliki perbedaan dengan pemilihan kepala daerah yang dimungkinkan calonnya maju melalui jalur perseorangan. Kondisi ini tentu menciptakan di mana Anggota DPRD memiliki ikatan yang sangat kuat sebagai perpanjangan tangan dari partai politik, namun demikian yang perlu di garis bawahi sebesar apapun kepentingan partai politik hendaknya tempatkanlah kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun golongan," tambah Bupati Situbondo membacakan sambutan Mendagri.

Dari pantauan dilokasi, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memperoleh kursi terbanyak pada Pemilihan Legislatif 2024, yakni 13 kursi dari seluruh daerah pemilihan di Kabupaten Situbondo.

Perolehan suara terbanyak di urutan kedua adalah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan perolehan sembilan kursi, selanjutnya Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) memperoleh enam kursi.

Partai Golongan Karya (Golkar) lima kursi, Partai Demokrat tiga kursi, PDI Perjuangan lima kursi, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) satu kursi, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) satu kursi dan Partai Nasional Demokrat (NasDem) dua kursi.

Anggota DPRD Situbondo masa bakti 2024-2029, dari 45 anggota dewan itu ada 20 wajah baru anggota DPRD dari beberapa partai politik yang terpilih menjadi wakil rakyat.

(Humpro DPRD Situbondo)


Berita Populer






Sidak Monitoring III
Dibaca 852 kali