Anggota DPRD bersama Bupati Situbondo sepakati KUA-PPAS 2025 jadi Perda Definitif

2024-08-09

SITUBONDO - DPRD Kabupaten Situbondo, melaksanakan sidang Paripurna Besama Bupati Situbondo yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD Edy Wahyudi, SE. Sabtu,10 Agustus 2024. Paripurna tersebut menyetujui nota Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2025 menjadi Perda definitif. 

Dalam kesempatan tersebut anggota DPRD dari beberapa fraksi meminta agar Bupati membenahi kekurangan atau program yang kurang tepat untuk segera ditindak lanjuti untuk menjadi program yang betul-betul sesuai dengan harapan masyarakat.

Sementara itu, Juru Bicara Fraksi Demokrat dan GIS (Gerakan Indonesia Sejahtera), Janur Sasra Ananda menyampaikan, Fraksi Demokrat dan GIS mendukung Pemkab Situbondo untuk melanjutkan program Sehati (Situbondo Sehat Gratis) di tahun depan. 

"Fraksi Demokrat dan Fraksi GIS sangat mendukung program Sehati berlanjut di tahun 2025. Adanya program berobat gratis berbasis E-KTP ini untuk kepentingan masyarakat kurang mampu di Kabupaten Situbondo tahun 2025 agar dapat dimaksimalkan kemanfaatannya," katanya. 

Janur menyatakan, program Sehati sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat khususnya mereka yang tidak tercover pada Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). "Perlu diketahui dalam tiga tahun ini program Sehati sudah digunakan oleh 40 ribu lebih pasien. Artinya program ini sangat bermanfaat untuk masyarakat," pungkasnya.

Disamping itu, Bupati yang akrab disapa Bung Karna ini mengatakan, KUA-PPAS APBD Tahun 2025 disampaikan kepada Anggota DPRD Situbondo untuk dibahas dan disepakati bersama, selanjutnya menjadi pedoman perangkat daerah dalam menyusun RKA-SKPD sebagai bahan penyusunan RAPBD Tahun 2025.

"Untuk tema pembangunan tahun 2025 berdasarkan RPJMD periode 2021-2026 adalah peningkatan kualitas SDM dan infrastruktur sebagai pondasi transformasi ekonomi yang inklusi dan berkelanjutan," ujarnya. 

(HUMPRO DPRD SITUBONDO)


Berita Populer






Sidak Monitoring III
Dibaca 852 kali