Anggota DPRD Kab.Situbondo usulkan 5 Raperda kepada Bupati
Situbondo - DPRD Kabupaten Situbondo mengusulkan lima Raperda Inisiatif DPRD, Pada rapat paripurna Kamis, (15/8/2024). Di kantor sekretariat DPRD Kabupaten Situbondo.Yang dipimpin oleh Ketua DPRD Situbondo, Edi Wahyudi SE. Dan dihadiri langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Situbondo, Wakil ketua serta anggota DPRD, jajaran Forkopimda, Sekdakab Situbondo, pimpinan OPD, camat dan tamu undangan lainnya.
Rapat paripurna tersebut membahas penyampaian lima rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD kepada Bupati Situbondo. Lima Raperda tersebut, yaitu Raperda Penataan Desa, Raperda Penataan dan Pemberdayaan PKL, Raperda Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah, Raperda Penyelenggaraan Pendidikan, serta pencabutan 22 Perda Kabupaten Situbondo.
Dalam penjelasannya, Ketua DPRD Kabupaten Situbondo, Edy Wahyudi menyampaikan, setelah penyampaian lima Raperda inisiatif DPRD kepada Bupati Situbondo, maka tahapan selanjutnya adalah melakukan pembahasan antara eksekutif dan legislatif. "Target kita yang jelas secepatnya lima Raperda inisiatif DPRD ini disahkan. Sebab ini menyangkut kepentingan hajat hidup orang banyak," ucapnya.
Lantaran sebentar lagi ada pelantikan Anggota DPRD Situbondo periode 2024-2029, maka kata Ketua DPRD, pembahasan lima Raperda tersebut diserahkan sepenuhnya kepada anggota dewan periode 2024-2029. "Jadi kita hanya bisa mengantar hanya sampai pada proses pembahasan di tingkat DPRD, nanti setelahnya bisa dilanjutkan oleh yang baru (anggota dewan -red)," pungkasnya.
Sementara itu, Bupati Situbondo sangat mengapresiasi usulan lima Raperda tersebut. Sebab, lima Raperda yang diusulkan itu dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan pemerintah daerah.
"Untuk lebih menyempurnakan lima Raperda tersebut maka akan dilaksanakan pengkajian dan penyelarasan materi oleh DPRD dan pemerintah daerah sebagai proses untuk mengetahui keterkaitan materi yang akan diatur dengan peraturan perundang-undangan lainnya. Baik itu vertikal maupun horizontal, sehingga dapat mencegah tumpang tindih peraturan," tegas pria yang akrab disapa Bung Karna ini.
( Humpro DPRD Situbondo)






