Badan Anggaran DPRD Situbondo Gelar Rapat Pembahasan LKPJ Kepala Daerah Tahun 2024 Bersama TAPD dan OPD
dprdkab.situbondo.go.id - Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo telah menggelar rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun 2024 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Rapat ini merupakan bagian dari mekanisme evaluasi terhadap kinerja Kepala Daerah dalam mencapai target-target yang telah ditetapkan dalam LKPJ tahun anggaran 2024.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Badan Anggaran DPRD Situbondo Mahbub Junaidi dan dihadiri oleh para anggota TAPD, kepala OPD terkait, serta anggota dewan lainnya, yang digelar dari tanggal 11 sampai 13 April 2025. Dalam rapat tersebut, dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap capaian kinerja Kepala Daerah, implementasi program-program strategis, serta penggunaan anggaran yang telah dilakukan.
Ketua Badan Anggaran DPRD Situbondo menekankan pentingnya kolaborasi antara badan anggaran, TAPD, dan OPD dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam penyusunan LKPJ Kepala Daerah. Evaluasi kinerja ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi pencapaian yang telah diraih serta hambatan-hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan program-program pembangunan.
Rapat pembahasan LKPJ Kepala Daerah tahun 2024 antara Badan Anggaran DPRD Situbondo, TAPD, dan OPD menjadi sarana penting untuk menjamin pengelolaan anggaran daerah dan sumber daya publik dilakukan secara optimal dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dengan keterlibatan berbagai pihak terkait, diharapkan akan terwujud penggunaan anggaran yang efektif, akuntabel, dan terukur demi meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat Kabupaten Situbondo.
HUMPRO DPRD KAB.SITUBONDO






