Bapemperda DPRD Kabupaten Situbondo Bahas Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah
dprdkab.situbondo.go.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo telah menggelar rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) untuk membahas rencana perubahan program pembentukan Peraturan Daerah, Rapat yang dilaksanakan selama tiga hari mulai tanggal 25 sampai 27 mengundang berbagai pihak terkait untuk memberikan masukan dan arahan terkait perubahan program pembentukan Peraturan Daerah.
Dalam rapat tersebut, ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Situbondo HEROE SOEGIHARTONO, S.H menyampaikan bahwa perubahan program pembentukan Peraturan Daerah menjadi salah satu langkah strategis guna meningkatkan kualitas peraturan daerah yang akan dibuat. Beberapa program yang direncanakan untuk diubah termasuk proses penelitian, penyusunan, pembahasan, dan pengesahan Peraturan Daerah agar lebih efektif dan efisien " tegasya.
" Ada dua usulan Bupati pertanggal 14 maret 2025 perubahan atas peraturan daerah Nomor 7 tahun 2023 tentang pajak daerah dan restribusi daerah yang kedua perubahan peraturan daerah nomor 6 tahun 2019 tentang pengelolaan barang milik daerah dan mengacu pada aturan dari menteri keuangan dan kementerian dalam negeri. Dan allhamdulilah sudah ada kesepakatan bahwa kita akan mengadakan sidang paripurna pada tanggal 2 Mei 2025, meskipun memang ada yang belum tercover yaitu pada RSUD Abdoer Rahem tentang pajak retribusi masih ada kendala dan menjadi evaluasi kita bersama, kemudian BKAD juga ada penyesuain terkait aset daerah, oleh sebab itu perubahan atas peraturan daerah harus segera untuk di benahi karena melihat kesalahan hanya sekitar 30% jadi akan lebih cepat untuk di sesuaikan" Ungkap Heroe.
Disamping itu Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Situbondo, mengatakan bahwa perubahan program pembentukan Peraturan Daerah merupakan bagian dari upaya DPRD untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat kabupaten Situbondo. "Dengan adanya perubahan program ini, diharapkan proses pembentukan Peraturan Daerah dapat berjalan lebih lancar dan hasilnya dapat lebih memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat," ujarnya.
Rapat Bapemperda DPRD Kabupaten Situbondo ini diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan bersama terkait perubahan program pembentukan Peraturan Daerah yang akan segera diimplementasikan. Hal ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Situbondo.
HUMPRO DPRD KAB.SITUBONDO






