"BKDSDM Provinsi Jawa Timur Minta" Anggota DPRD Kabupaten Situbondo dalami Penyusunan dan Pengelolaan APBD Tahun 2025, Dokumen KUA - PPAS, Raperda dan Mekanisme perubahan perda, pada saat bimbingan teknis

2025-06-28

dprdkabsitubondo.go.id, - Dalam rangka meningkatkan pemahaman anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo mengenai penyusunan dan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025, telah diselenggarakan bimbingan teknis yang dihadiri oleh seluruh anggota DPRD. Dengan pemateri dari universitas Merdeka Malang.

" Dalam pembukaan acara tersebut turut hadir Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Teknis Badan Kepegawaian Daerah dan Sumber Daya Manusia (BKDSDM) Provinsi Jawa Timur, Adji Arnowo. S.IP.,MM. 

Pada kesempatan tersebut Adji Arnowo meminta kepada seluruh anggota untuk memahami betul tata cara penyusunan APBD tahun 2025, termasuk proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan evaluasi, karena Para anggota DPRD diberikan pemahaman yang komprehensif mengenai pentingnya keterlibatan masyarakat dalam penyusunan APBD guna memastikan program-program yang diusulkan benar-benar memenuhi kebutuhan masyarakat."jelasnya.

Selain itu, juga dibahas mengenai dokumen Kebijakan Umum Anggaran, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), serta mekanisme perubahan Peraturan Daerah (Perda). Anggota DPRD diharapkan mampu memahami secara mendalam setiap tahapan dalam penyusunan dokumen-dokumen tersebut guna memastikan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah" tuturnya

Adji Arnowo juga menyampaikan proses terkait penyusunan perubahan APBD tahun 2025 sebagai respons terhadap dinamika yang terjadi selama pelaksanaan tahun anggaran. Dengan pengetahuan yang diperoleh dari bimbingan teknis ini, diharapkan anggota DPRD Kabupaten Situbondo mampu mengelola APBD dengan baik dan bertanggung jawab."jelasnya.

Ketua DPRD Kabupaten Situbondo Mahbub Junaidi, dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Adji Arnowo dalam acara bimbingan teknis ini. Ia berharap dengan adanya dukungan dan arahan dari Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Teknis BKDSDM Provinsi Jawa Timur, anggota DPRD Kabupaten Situbondo dapat meningkatkan kinerja dalam menyusun dan mengelola APBD demi kemajuan daerah."ungkpaya.

Dengan berakhirnya bimbingan teknis ini, diharapkan anggota DPRD Kabupaten Situbondo semakin siap dan kompeten dalam menghadapi tugas-tugas yang berkaitan dengan pengelolaan APBD tahun 2025."ujarnya.

HUMPRO DPRD KAB.SITUBONDO


Berita Populer






Sidak Monitoring III
Dibaca 852 kali