DPRD Kabupaten Situbondo Ikuti Bimbingan Teknis Pendalaman Tugas
dprd.situbondokab.go.id.Sesuai dengan aturan Kemendagri, seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD dalam setahun wajib melaksanakan bimbingan teknis pendalaman tugas dengan tema "Peningkatan Kapasitas DPRD dalam penguatan peran pembentukan perda dan penyusunan rencana kerja dalam mendorong inovasi daerah dan reformasi birokrasi yang dilaksanakan selama 3 hari dari tanggal 28 Februari - 2 Maret 2026.
Pembukaan bimtek yang dihadiri langsung oleh Amalia Pramudiansari selaku kepala bidang Kompetensi Teknik BPSDM Provinsi Jawa Timur. Dalam penjelasannya, Amalia mengungkapkan bahwasanya penyelenggaraan bimtek diseluruh dewan khususnya di Jawa Timur, semuanya atas rekomendasi dari BPSDM Provinsi Jawa Timur sebagai perpanjangan tangan Kementrian Dalam Negeri.
Kali ini kami mengapresiasi DPRD Kabupaten Situbondo disemester pertama ini, melaksanakan bimtek bagaimana mendorong perda - perda yang akan diinisiasi oleh dewan yang sesuai dampak inovasi daerah dan juga untuk peningkatan reformasi birokrasi di Situbondo. Karena ini penting, apalagi masyarakat sekarang sangat menanti pelayanan publik, kemudian kebijakan-kebijakan dari dewan dan pemerintah daerah yang sangat memudahkan masyarakat untuk penyelenggaraan pelayanan publiknya, kesejahteraan masyarakat dan reformasi birokrasi ini harus ada inovasi dan hal-hal yang mempercepat sampainya pelayanan publik dimasyarakat. Intinya regulasi, kebijakan bisa berdampak pada masyarakat. "Jelas Amalia.
" Terkait dengan penyelenggaraan tema harus sesuai berbasis masalah atau hal-hal yang ada diDPRD sendiri, namun nanti untuk penyusunan materinya harus bersama-sama kita ramu dan kami akan memberikan rekomendasi, tetapi kita juga mengecek materi-materi saat disampaikan yang disususun oleh LPK Unmer Malang karena, kita berkolaborasi dengan mereka, namun harus sesuai dengan substansi-substansi yang diwajibkan dari Kemendagri dan juga muatan lokal atau tambahan yang menyesuaikan dengan kebutuhan DPRD masing-masing kabupaten/kota. "Ujar Amalia.
Disamping itu saya sebagai perpanjangan tangan dari Kementrian Dalam Negeri tentunya menginginkan bimtek ini berjalan dengan lancar sesuai dengan aturan, skejul, dan juga jadwal yang ada. Dan masing-masing substansi itu juga untuk pendalaman materi ini endingnya dapat dipraktekkan sehingga berdampak dan apa yang dilakukan selama 3 hari ini akan mendapatkan hasil untuk kedepan, apalagi diawal tahun bisa menata perencanaan dan penyelenggaraan didewan dengan tugas wewenangnya sehingga apa yang disampaikan pemateri itu betul-betul dapat diaplikasikan."Jelasnya.
" Kami berharap apa yang sudah disampaikan oleh Ketua DPRD terkait dengan beberapa inovasi diwujudkan dan harus sesuai dengan aturan, jadi bagaimana inovasi bisa berajalan tidak bersinggungan dengan aturan yang ada, namun ada hal-hal yang bisa diinovasikan untuk mempercepat tugas fungsi dan wewenangnya sehingga bisa diintegrasikan supaya mendapatkan solusi dan berharap bisa dikonsultasikan dengan narasumber agar mendapatkan pencerahan dan solusi yang terbaik." Pungkasnya.
HUMPRO DPRD KAB.SITUBONDO






