DPRD KABUPATEN SITUBONDO MEMINTA BUPATI SITUBONDO SAMPAIKAN PENGANTAR KUA PPAS APBD 2025

2024-07-11

SITUBONDO - DPRD Kabupaten Situbondo, melaksanakan rapat Paripurna dengan Bupati Situbondo, Jumat, 12 Juli 2024. Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh wakil ketua DPRD H. Abdurrahman dengan membahas pengantar Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2025 dan pembahasan serta persetujuan Raperda tentang RPJPD Tahun 2025-2045.

Wakil Ketua DPRD meminta Penjelasan kepada Bupati terkait KUA-PPAS APBD Tahun 2025 untuk disampaikan kepada Anggota DPRD Situbondo dibahas dan disepakati bersama.

Disamping itu wakil ketua menyampaikan, tahapan berikutnya yaitu pembahasan KUA-PPAS antara badan anggaran (Banggar) DPRD Situbondo dengan TAPD Pemkab Situbondo. "Saya minta kepada tim anggaran KUA-PPAS ini dibahas tuntas. Apa yang diusulkan oleh DPRD segera dipenuhi, termasuk kepala OPD dan kepala badan yang tidak hadir paripurna hari ini diberi tahu, selanjutnya untuk dijadikan pedoman perangkat daerah dalam menyusun RKA-SKPD sebagai bahan penyusunan RAPBD Tahun 2025." ucapnya

Dalam kesempatan itu, Bupati yang akrab disapa Bung Karna , menjelaskan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Situbondo ada tujuh poin. Pertama peningkatan kompetensi dan kualitas pelayanan dasar terhadap masyarakat, dua penguatan pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal dalam menurunkan angka stunting, tiga penguatan pembangunan infrastruktur penunjang aksesbilitas sosial dan ekonomi. 

"Empat menguatkan, stabilitas sosial dan politik daerah, lima penguatan produktivitas dan nilai tambah pertanian, peternakan, dan perikanan yang terintegrasi dengan industri, enam penguatan reformasi birokrasi melalui digitalisasi dan inovasi daerah, dan tujuh penguatan ketahanan lingkungan dan bencana," beber Bupati Situbondo. 

( Humpro DPRD Situbondo)


Berita Populer






Sidak Monitoring III
Dibaca 852 kali