DPRD Situbondo Bahas Rancangan Tata Tertib Dewan
dprdkabsitubondo.go.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo menggelar rapat pembahasan rancangan tata tertib dewan. Rapat tersebut dihadiri oleh pimpinan DPRD, ketua komisi dan segenap anggota. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus tata tertib DPRD Situbondo Arifin MH. Dan mengundang narasumber dari fakultas Hukum Narotama surabaya.Dr. Rusdiyanto Sesung, S.H., M.H
Arifin menjelaskan adapun Tujuan dari pembahasan rancagan tata tertib Dprd diantaranya"
1. Menjamin kegiatan atau rapat- rapat Dprd bisa berjalan dengan baik, efesien dan sesuai dengan prosedur.
2.Tugas dan Hak Dprd termasuk tugas mereka dalam mewakili masyarakat
3.menetapkan mekanisme pengambilan keputusan
4. Menghindari konflik dan penyalahgunaan wewenang.
Adapun masukan dari narasumber yang paling di tekankan ialah rancangan tata tertib harus sesuai dengan Peraturan yang ada dan sesuai dengan perundang-undangan yang menjadi dasar dalam pembentukan tata tertib, disamping itu tata tertip ini bisa menjadi buku panduan semua anggota dprd atau disaat menemukan masalah terkait aturan, dprd mampu bekerja efektif dan bertanggung jawab" Ungkap Arifin.
" Rancangan tata tertib DPRD Situbondo ini akan terus dilakukan dalam beberapa tahap sebelum akhirnya disahkan menjadi peraturan yang mengikat seluruh anggota dewan. Dan yang pasti masukan dari narasuber bisa untuk menyempurnakan rancangan tata tertib ini ," ujar Arifin.
(HUMPRO DPRD Situbondo)






