DPRD Situbondo bentuk Pansus Pembahasan RPJMD 2025-2029
Dprdkabsitubondo.go.id. - Kamis, 10 April 2025, telah diselenggarakan Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Situbondo dalam rangka persetujuan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029.
Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua H. ABD. RAHMAN, S.H., M.H dari fraksi PPP bersama Wakil Ketua Dr. H. HAMBALI,M.Pd dari fraksi Gerindra dan dihadiri oleh seluruh anggota legislatif dari berbagai fraksi. Pembahasan mengenai pembentukan Pansus RPJMD 2025-2029 menjadi agenda utama dalam rapat kali ini, dengan tujuan untuk merumuskan arah pembangunan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan percepatan pembangunan di berbagai sektor.
Dari hasil usulan semua fraksi disepakati bahwa untuk ketua Pansus RPJMD 2025-2029 di jabat oleh MOKHAMMAD BADRI,S.T dari Fraksi PKB untuk wakil M Faisol Dari Fraksi PPP dan nama calon yang lain di ajukan sebagai anggota, kita tau bahwa Pansus bertanggung jawab dalam menyusun rancangan RPJMD 2025-2029. Pansus ini akan melakukan kajian menyeluruh dan mendalam untuk memastikan bahwa RPJMD yang disusun benar-benar mencerminkan kebutuhan dan harapan masyarakat.
Dengan pembentukan Pansus ini diharapkan pembahasan RPJMD 2025-2029 akan berjalan lancar dan menghasilkan dokumen yang komprehensif serta berdaya guna bagi pembangunan di masa yang akan datang. Seluruh anggota legislatif berkomitmen untuk bekerja sama dalam proses pembahasan tersebut guna mencapai tujuan bersama demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Situbondo.
HUMPRO DPRD KAB.SITUBONDO






