DPRD Situbondo Dituntut Ikuti Bimtek Implementasi Impres Efisiensi Belanja APBN-APBD 2025

2025-03-21

dprdkabsitubondo.go.id. - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Situbondo dituntut untuk mengikuti bimbingan teknis (bimtek) implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pengembangan Kopetensi Teknis BPSDM Provinsi Jawa Timur, Adji Arnowo, S.IP.,MM. untuk menjamin sinergi dan dukungan DPRD dalam mengimplementasikan kebijakan efisiensi belanja.

Kepala Bidang Pengembangan Kopetensi Teknis BPSDM Adji Arnowo, S.IP.,MM. menyampaikan sesuai dengan Kemendagri Nomer 6 tahun 2024 Semua anggota DPRD agar mengikuti bimbingan teknis (bimtek) dalam rangka untuk meningkatkan kompetensi, kapasitas yang menyangkut anggaran, pengawasan dan penyusunan Raperda Jadi, bimtek ini sangat bermanfaat bagi anggota DPRD untuk mengevaluasi seluruh Raperda, Rancangan Raperda atau menyusun analisa-analisa oleh pakar yang telah hadir disini itu sangat bermanfaat.

Kemudian terkait acara implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025, nanti bisa berdiskusi langsung dengan narasumber, bagaimana strategi-strategi dan mensiasati dalam menghadapi Inpres tahun 2025 ini, sehingga pembangunan di Situbondo berjalan maju dan masyarakat di Situbondo bisa menjadi lebih baik." Ungkap Adji Arnowo.

" Ketua DPRD Situbondo Mahbub Junaidi , mengucapkan banyak terimaksih kepada Kepala Bidang Pengembangan Kopetensi Teknis BPSDM Aji Arnowo, S.IP.,MM. Atas motivasi dan dukungannya kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Situbondo

Pihaknya akan memastikan seluruh anggota DPRD dapat mengikuti bimtek tersebut untuk memahami dan mendukung implementasi Inpres efisiensi belanja di Kabupaten Situbondo, Hal ini diperlukan agar terjadi pemahaman yang sama antara eksekutif dan legislatif terkait upaya penghematan anggaran, memperkuat komitmen dan kolaborasi dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang lebih efisien." ujar Mahbub

Kegiatan ini dilaksanakan mulai pada tanggal 21 Maret sampai 24 Maret 2025 dengan narasumber dari Universitas Merdeka Malang yang diikuti oleh semua anggota DPRD Situbondo dan di dampingi Sekretaris Dewan beserta segenap jajarannya.

HUMPRO DPRD KAB.SITUBONDO


Berita Populer






Sidak Monitoring III
Dibaca 852 kali