DPRD Situbondo Gelar Rapat Paripurna Bahas Perubahan Propemperda 2025
Dprdkab.situbondo.go.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo menggelar Rapat Paripurna dalam rangka persetujuan dan penetapan dua perubahan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2025. Jumat (2/5/2025).
Rapat Paripurna tersebut terkait perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Perda mengenai Barang Milik Daerah.
Ketua DPRD Situbondo, Mahbub Junaidi mengatakan bahwa rapat ini penting dilakukan untuk mengakomodir berbagai masukan dari berbagai pihak terkait penyempurnaan dua Perda tersebut.
"Rapat Paripurna ini merupakan bagian dari proses penyusunan Propemperda Tahun 2025. Kami berharap, dengan adanya perubahan ini, nantinya implementasi kedua Perda tersebut dapat berjalan lebih optimal," jelas Mahbub
Ia menjelaskan bahwa perubahan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan tindak lanjut dari ketentuan Pasal 99 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022. Peraturan tersebut mewajibkan evaluasi Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah oleh Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan.
Kemudian, mengenai masalah Lembaga Kemasyarakatan Desa, Mahbub menjelaskan bahwa Perda tersebut merupakan inisiatif DPRD yang telah sah dan disampaikan kepada bupati untuk dibahas. Namun, setelah difasilitasi oleh gubernur, keluar rekomendasi agar Perda tersebut tidak dilanjutkan.
“Alasannya karena pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa cukup menggunakan peraturan bupati (Perbup), tidak harus melalui Perda. Gubernur juga memerintahkan agar dilakukan penarikan dari pembahasan,” jelas Mahbub.
Sementara itu, Bupati Situbondo, Mas Rio menyampaikan apresiasi atas inisiatif DPRD Situbondo yang terus berupaya menyempurnakan berbagai Perda demi kepentingan masyarakat.
"Kami mendukung penuh langkah DPRD Situbondo dalam melakukan perubahan Propemperda 2025 ini. Semoga hasilnya nanti dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan warga Situbondo," pungkas Bupati.
Rapat Paripurna ini dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Situbondo, Bupati beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
HUMPRO DPRD KAB.SITUBONDO






