DPRD Situbondo Gelar Rapat Paripurna Pengantar Nota Keuangan dan Raperda APBD 2025

2025-07-27

dprdkabsitubondo.go.id. - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo menggelar rapat paripurna untuk membahas pengantar nota keuangan dan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2025.

Rapat paripurna dipimpin langsung ketua DPRD Situbondo Mahbub Junaidi yang dihadiri oleh Bupati dan wakil Bupati Situbondo, Forkopimda Sekertaris Daerah Organisasi Perangkat Daerah (OPD),camat dan pimpinan BUMD. berlangsung di gedung DPRD Situbondo, Senin (28/07/2025).

Ketua DPRD Situbondo, menyampaikan bahwa rapat paripurna kali ini merupakan bagian dari proses pembahasan perubahan APBD tahun 2025. Menurutnya, perubahan APBD ini penting dilakukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan daerah.

"Kami berharap pembahasan Raperda perubahan APBD 2025 ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang terbaik bagi masyarakat Situbondo," ujar Mahbub.

Sementara itu, Bupati Situbondo, Mas Rio dalam pengantar nota keuangan menyampaikan beberapa poin penting terkait rencana perubahan APBD 2025. Menurutnya, perubahan ini diperlukan untuk mengakomodasi kebutuhan-kebutuhan pembangunan yang belum terakomodasi pada APBD awal.

Rapat paripurna ini merupakan langkah awal dalam proses pembahasan Raperda perubahan APBD 2025. Selanjutnya, pembahasan akan dilanjutkan dalam rapat-rapat komisi dan badan anggaran DPRD Situbondo sebelum akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Terakhir disambutannya Mas Rio menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Situbondo atas perhatian, dukungan dan kerjasama yang baik supaya seluruh program pembangunan yang direncanakan dapat terlaksana secara tepat waktu dan tepat sasaran demi terwujudnya situbondo naik kelas. Beliau juga menyerukan semangat percepatan dalam pembahasan, agar perubahan APBD 2025 ini mampu menjawab tantangan dan kebutuhan pembangunan daerah secara efektif, dengan memperhatikan surat edaran menteri dalam negeri serta berbagai kebutuhan masyarakat. Kemudian selesai pengantar dari bupati, rapat paripurna akan dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum dari masing - masing fraksi, yang secara umum berisi evaluasi serta kritisi terhadap kegiatan dan rencana kegiatan yang akan datang. 

Terhadap pandangan umum tersebut kemudian Mas Rio memberikan jawaban dan penjelasan untuk persoalan yang disampaikan oleh masing - masing fraksi dengan gablang dan bijak. Pada kesimpulannya Mas Rio mengajak kepada setiap unsur dewan untuk meningkatkan sinergitas.

HUMPRO DPRD KAB.SITUBONDO


Berita Populer






Sidak Monitoring III
Dibaca 852 kali