DPRD Situbondo gelar rapat paripurna Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Pembubaran PT Radio Suara Situbondo
Dprdkab.situbondo.go.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, menggelar rapat paripurna membahas pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024. Selain itu, DPRD juga membahas rencana pembubaran PT Radio Suara Situbondo. Yang dihadiri oleh Bupati dan wakil Bupati Situbondo, forkopimda dan segenap jajaran beserta instansi terkait. Senin, 05/05/25. Diruang rapat paripurna sekertariat DPRD.
Ketua DPRD Situbondo, Mahbub Junaidi mengatakan, kedua agenda rapat paripurna ini menandai langkah serius Pemerintah Kabupaten Situbondo bersama DPRD dalam menciptakan pemerintahan yang transparan, efisien, dan bertanggung jawab. Evaluasi pertanggungjawaban anggaran tahun 2024 menjadi momen penting untuk memperbaiki kekurangan di masa lalu.
Selain itu, lanjut Mahbub, DPRD juga akan membahas rencana pembubaran PT Radio Suara Situbondo. Menurutnya, pembubaran perusahaan daerah ini dinilai perlu dilakukan karena kinerja yang kurang optimal dan terus mengalami kerugian setiap tahunnya.
"Kami akan meminta penjelasan dari Pemkab Situbondo terkait rencana pembubaran PT Radio Suara Situbondo. Apakah memang sudah tidak layak dipertahankan atau ada alternatif lain yang bisa dilakukan," jelasnya.
Dengan jadwal pembicaraan tingkat II yang akan digelar dalam waktu 30 hari ke depan, DPRD Situbondo optimis bahwa kedua Raperda ini dapat segera disahkan demi mewujudkan pemerintahan daerah yang lebih akuntabel dan adaptif terhadap dinamika pembangunan" pungkasnya.
Bupati Situbondo, Mas Rio, mengakui bahwa kinerja PT Radio Suara Situbondo memang kurang optimal dan terus mengalami kerugian. Ia menyatakan, pihaknya akan menyampaikan alasan dan pertimbangan pembubaran perusahaan daerah tersebut kepada DPRD.
"Kami akan menyampaikan sejumlah pertimbangan dan alternatif solusi terkait rencana pembubaran PT Radio Suara Situbondo. Tentu kami akan meminta masukan dan persetujuan dari DPRD," ungkap Mas rio
Pembubaran ini bukan sekadar soal menghentikan sebuah radio. Ini bagian dari upaya pemerintah daerah untuk melakukan efisiensi dan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja aset-aset yang dimiliki daerah,” tegas Mas Rio.
Diharapkan, lanjut Mas Rio, setelah pembahasan pertanggungjawaban APBD 2024 dan rencana pembubaran PT Radio Suara Situbondo, DPRD dan Pemkab Situbondo dapat segera menetapkan kebijakan yang terbaik bagi kepentingan masyarakat.
HUMPRO DPRD KAB.SITUBONDO






