DPRD Situbondo " Minta Pengelolaan Aset Daerah Harus Diperjelas"

2026-02-10

dprd.situbondokab.go.id. - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Situbondo menegaskan pentingnya pengelolaan aset daerah yang lebih transparan dan akuntabel. Sebagai upaya meningkatkan efektivitas pengelolaan aset milik pemerintah daerah. Hal ini disampaikan pada rapat paripurna Raperda pengelolaan barang milik daerah. Rabu,11/02/26 di Gedung ruang rapat paripurna DPRD Situbondo.

Ketua DPRD Situbondo, Mahbub Junaidi menyatakan bahwa pengelolaan aset daerah saat ini masih perlu diperjelas mekanisme dan tata kelolanya, sesuai dengan Perda Nomor 6 Tahun 2019 terkait pengelolaan aset pemerintah daerah, sebagian pasal perlu diubah atau diperbaiki, salah satunya mengenai tanah/lahan milik pemkab seluas 2.000 hektare yang sampai saat ini belum bersertifikat.

Dari sekitar 3.000 hektare tanah milik pemkab, baru sekitar 1.000 hektare yang bersertifikat, sisanya 2.000 hektare masih belum ada dokumen fisik sah," Tegasnya.

Disamping itu, aset tanah milik Pemkab Situbondo yang belum tersertifikasi itu dikhawatirkan menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari, serta bisa menjadi peluang sengketa atau bahkan bisa dikuasai pihak lain, termasuk menghambat optimalisasi pemanfaatan aset. Maka dari itu, kami akan membentuk Pansus Raperda Perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2019 mengenai pengelolaan barang milik daerah ini penting untuk percepatan sertifikasi aset tanah milik Pemkab Situbondo.

"Nantinya dalam perubahan perda pengelolaan barang milik daerah ada beberapa pasal yang perlu diubah, tidak semuanya, di antaranya mengenai penilaian bongkaran aset dan termasuk penilaian barang milik daerah yang statusnya dilelang," kata Mahbub.

Selain itu, Kami juga mengusulkan agar dilakukan audit menyeluruh atas seluruh aset daerah guna memastikan keberadaan, kondisi, dan penggunaan aset tersebut sesuai dengan peruntukannya. “Audit ini penting untuk memastikan tidak ada aset yang terabaikan atau disalahgunakan,” tambahnya.

" Kami berharap warga dan masyarakat pun dapat ikut mengawasi pengelolaan aset daerah agar berjalan sesuai dengan harapan bersama. Keberadaan aset yang dikelola dengan baik diyakini akan mendukung pelayanan publik yang optimal dan pembangunan infrastruktur di Situbondo." Pungkasnya.

HUMPRO DPRD KAB.SITUBONDO

 


Berita Populer






Sidak Monitoring III
Dibaca 852 kali