DPRD SITUBONDO SAHKAN RPJMD 2025-2029, FOKUS KWALITAS PELAYANAN KESEHATAN DAN PENDIDIKAN SERTA TURUNKAN KEMISKINAN DAN DORONG UMKM.
dprdkabsitubondo.go.id. - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo resmi menyetujui dan mensahkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029. Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna DPRD yang dilaksanakan pada hari Kamis (19/06/25).
Ketua DPRD Situbondo, Mahbub Junaidi, menyampaikan bahwa RPJMD 2025-2029 mendapat persetujuan dari seluruh anggota DPRD dengan beberapa penambahan program dan kegiatan untuk lebih mengoptimalkan upaya menurunkan tingkat kemiskinan di Kabupaten Situbondo serta mendukung peningkatan kwalitas pelayanan kesehatan, pendidikan serta perkembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Situbondo.
"Mahbub juga mengomentari terkait rencana awal penyediaan dana cadangan Pilkada 2029 yang hanya dialokasikan pada satu tahun anggaran. "Harusnya sudah dimulai sejak 2027 dan 2028 agar tidak membebani satu tahun anggaran saja," tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya penyesuaian istilah kampanye seperti Berantas atau Porsa UMKM ke dalam nomenklatur resmi program pemerintah yang telah ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri.
Misalnya, program Berantas tidak bisa digunakan secara langsung. Dalam nomenklatur resmi, itu masuk ke program penyelenggaraan kesehatan atau jaminan kesehatan daerah, dengan indikator diukur melalui Indeks Pembangunan Manusia (IPM),” jelas Mahbub.
Dalam sahnya RPJMD ini, DPRD Situbondo juga menegaskan komitmen untuk terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan program-program yang telah dirancang dalam RPJMD guna memastikan pencapaian tujuan yang telah ditetapkan.
“Kami akan terus aktif mengawasi dan mendukung jalannya program-program dalam RPJMD ini agar dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi rakyat Situbondo," tambah Mahbub
Sementara itu, Bupati Situbondo, Mas rio mengucapkan banyak terimakasih atas dukungan semua fraksi. Ia menyebut pengesahan RPJMD ini sebagai bentuk kolaborasi politik yang baik antara eksekutif dan legislatif.
Situbondo Naik Kelas saat ini memiliki dukungan yang kuat. Terkait dengan target utama kami adalah menurunkan angka kemiskinan dari 11,51 persen menjadi 9 persen dalam lima tahun ke depan,” jelasya.
" Mas Rio, juga mengungkapkan akan lebih berfokus terkait efisiensi anggaran, pemangkasan program-program seremonial yang tidak berdampak langsung, serta penguatan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pengembangan UMKM. Serta akan dorong seluruh pelaku UMKM supaya bisa naik kelas, dan efisiensi anggaran ini justru menjadi momentum membuang kebiasaan lama yang tidak produktif,” pungkasnya.
Disamping itu mas rio juga menjelaskan terkait dengan baju adat Situbondo, kami memberikan kebebasan kepada masyarakat Situbondo untuk menghargai para pendatang kita tau di Situbondo banyak suku baik suku jawa, Sunda, madura dll. Karena memakai baju adat merupakan cerminan dari semangat kebhinekaan di Indonesia. Pakaian adat, sebagai bagian dari warisan budaya, menjadi simbol identitas daerah dan cara untuk merayakan keberagaman suku, agama, dan budaya yang ada.
Tahap selanjutnya adalah pengajuan evaluasi dokumen RPJMD kepada Gubernur Jawa Timur. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar tindak lanjut untuk penyempurnaan dokumen akhir sebelum ditetapkan sebagai Perda definitif.
HUMPRO DPRD KAB. SITUBONDO






