" DPRD Situbondo Sampaikan 21 Rekomendasi dalam Rapat Paripurna LKPJ 2025. " 

2026-04-20

dprdsitubondokab.go.id. - Selasa, 21/04/26. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo menggelar rapat paripurna dalam rangka membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah tahun 2025. Dalam rapat yang berlangsung di gedung DPRD Situbondo tersebut, DPRD memberikan 21 rekomendasi strategis sebagai masukan guna peningkatan kinerja pemerintah daerah ke depan.

Ketua DPRD Situbondo, Mahbub Junaidi mengatakan bahwa ada beberapa rekomendasi yang menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kinerja di berbagai sektor. Rekomendasi yang disampaikan diantara, sektor pendidikan, kesehatan, sosial, kelautan dan perikanan, infrastuktur Serta Pendapatan Asli Daerah ( PAD). Rekomendasi itu sudah disepakati dan ada beberapa hal yang menjadi catatan. Seperti di sektor bidang pendidikan, khususnya terkait rata-rata lama sekolah," Ujarnya.

Disamping itu Mahbub juga menjelaskan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten mengalami peningkatan, tetapi rata-rata lama sekolah dinilai masih belum maksimal dan perlu ada peningkatan. Itu yang menjadi tugas bersama untuk dicarikan solusinya, DPRD menyoroti sektor kesehatan terkait penggunaan anggaran program Berantas plus. Dari Fraksi Golkar memberikan catatan untuk penggunaan anggaran Berantas plus agar lebih selektif. Sebab program tersebut baru berjalan beberapa bulan anggarannya sudah hampir habis.

"Kalau masyarakat yang dilayani masih mampu mengeluarkan biaya untuk rawat rujukan ke rumah sakit, seharusnya tidak menggunakan program tersebut. Jadi program Berantas plus ini agar dipakai oleh masyarakat yang lebih membutuhkan atau tidak mampu secara ekonomi," Jelasnya.

Selain itu, DPRD menambahkan 21 rekomendasi sebagai bahan perbaikan yang disampaikan kepada bupati. Sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), bahwa rekomendasi tersebut disampaikan langsung kepada kepala daerah. Selanjutnya dilaporkan ke Kemendagri dan Gubernur. DPRD akan melakukan pemantauan terhadap tindak lanjut rekomendasi yang disampaikan ke pihak eksekutif. Kemudian, pemerintah daerah menyampaikan tingkat realisasi dari masing-masing rekomendasi kepada DPRD," Pungkasnya.

HUMPRO DPRD KAB.SITUBONDO


Berita Populer






Sidak Monitoring III
Dibaca 852 kali