DPRD Situbondo Serahkan Dokumen Pokok - Pokok Pikiran RKPD Kabupaten Situbondo tahun 2026 kepada Bupati Situbondo

2025-03-24

Dprdkabsitubondo.go.id. - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo telah menyerahkan dokumen pokok-pokok pikiran kepada Bupati Situbondo ( Mas Rio ) pada acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Situbondo Tahun 2026.

Penyerahan dokumen tersebut dilakukan oleh Ketua DPRD Situbondo, Mahbub Junaidi bersama Wakil Ketua DPRD H.ABD Rahman,SH,MH,.Dr. H. Hambali dan Andi Handoko,SM kepada Bupati Situbondo, ( Mas Rio) dalam acara Musrenbang RKPD Tahun 2026 yang berlangsung di Aula lantai II Pemkab Situbondo, Selasa (25/03/25).

Mahbub Junaidi menjelaskan, merujuk pada regulasi menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017 tentang tahapan dan tata cara perencanaan pengendalian dan evaluasi RPJMD, RKPD dan lain sebagainya maka DPRD Kabupaten Situbondo berhak memberikan saran atau pendapat berupa pokok - pokok pikiran DPRD khususnya tahun anggaran 2026 kepada pemerintah daerah, dalam hal ini kepada Bupati dan Wakil Bupati Situbondo ini menjadi penting karena aspirasi masyarakat diakomodir dalam bentuk rumusan pokok - pokok pikiran DPRD yang akan kita sampaikan sejara simbolis untuk dapatnya di akomodir di tahun 2026.

"Kami berharap agar pokok-pokok pikiran DPRD ini dapat menjadi bahan pertimbangan dan masukan yang berharga bagi Pemerintah Daerah Situbondo dalam menyusun RKPD Tahun 2026, dan yang terakhir mari besama sama berkolaborasi demi mencapai tujuan yang sudah ditetapkan demi kesejahteraan masyarakat Situbondo, untuk situbondo naik Kelas" ujar Mahbub Junaidi.

Sementara itu, Bupati Situbondo, Mas Rio, menyambut baik penyerahan dokumen pokok-pokok pikiran dari DPRD. Ia menegaskan bahwa masukan dari DPRD akan menjadi pertimbangan penting dalam proses penyusunan RKPD Tahun 2026.

"Kami mengapresiasi partisipasi aktif DPRD Situbondo dalam musrenbang ini. Masukan dan saran dari DPRD akan menjadi bagian integral dalam perencanaan pembangunan Kabupaten Situbondo," kata Mas rio

Musrenbang RKPD Kabupaten Situbondo Tahun 2026 ini dihadiri oleh perwakilan dari SKPD, Kecamatan, Desa, serta elemen masyarakat lainnya. Acara ini merupakan forum untuk menyusun rencana kerja dan anggaran pembangunan daerah di Kabupaten Situbondo untuk tahun anggaran 2026.

Humpro DPRD Kab. Situbondo


Berita Populer






Sidak Monitoring III
Dibaca 852 kali