DPRD Situbondo Setujui Perubahan KUA-PPAS 2025 untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat"

2025-07-16

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo telah menyepakati perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2025. Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna yang digelar. Kamis, (17/7/25).

Dalam keterangannya, Mahbub menegaskan, seluruh fraksi DPRD menyetujui perubahan dokumen KUA dan PPAS 2025. Perubahan KUA-PPAS tersebut bertujuan untuk memastikan alokasi anggaran yang lebih efektif dan efisien guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Situbondo. Beberapa program prioritas yang mendapat penyesuaian anggaran antara lain adalah bidang kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan peningkatan perekonomian daerah. Turut hadir dalam agenda tersebut unsur Forkopimda, anggota DPRD, staf ahli bupati, para kepala OPD, camat, serta pejabat struktural lainnya.

Dalam pidato penutupan rapat, Ketua DPRD Situbondo Mahbub junaidi menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam pelaksanaan program-program pembangunan yang telah disepakati. Ia juga mengajak seluruh stakeholder terkait untuk bersatu dalam mewujudkan visi pembangunan Kabupaten Situbondo yang lebih baik.

Mahbub juga mengungkapkan, program prioritas Pemkab Situbondo masih cukup banyak dan bertahap dicicil mulai 2025. Infrastruktur dasar, pendidikan, dan kesehatan masih menjadi beban utama dalam struktur anggaran.

Diharapkan perubahan KUA-PPAS 2025 ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat Situbondo dan mendukung pencapaian berbagai target pembangunan di tahun yang akan datang.

HUMPRO DPRD KAB.SITUBONDO


Berita Populer






Sidak Monitoring III
Dibaca 852 kali