" DPRD Situbondo Setujui Raperda APBD 2026 " seluruh fraksi menyetujui Raperda APBD 2026 ditetapkan menjadi Perda definitif

2025-11-26

dprdkab.situbondo.go.id. - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Situbondo Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Keputusan ini diambil melalui rapat paripurna DPRD yang berlangsung di Gedung DPRD Situbondo, Kamis, (27/11/25).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Situbondo Mahbub Junaidi menjelaskan, bahwa rapat paripurna hari ini merupakan rangkaian terakhir dari seluruh tahapan pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 dan kami bersyukur seluruh fraksi menyetujui Raperda APBD 2026 ditetapkan menjadi Perda definitif. 

Dalam sambutannya, Mahbub menegaskan bahwa persetujuan ini merupakan hasil pembahasan mendalam antara DPRD dan eksekutif, yang mengedepankan transparansi dan partisipasi publik. "Kami mengapresiasi kerja sama yang baik dengan pemerintah daerah sehingga pengesahan APBD dapat dilakukan tepat waktu dan sesuai mekanisme yang berlaku. Tetapi Ada beberapa catatan dari fraksi-fraksi ketika menyampaikan pendapat akhirnya, baik dari sisi pendapatan maupun belanja." Ungkapnya.

Selain sebagai landasan hukum pelaksanaan anggaran, Perda APBD 2026 ini menjadi instrumen penting dalam upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan pelayanan publik dan pembangunan daerah. Dalam APBD Tahun 2026, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran untuk berbagai sektor prioritas, termasuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat." Katanya.

Disamping itu Mahbub juga menyampaikan, dari sisi pendapatan ada beberapa fraksi yang memberikan apresiasi terhadap proyeksi kenaikan dari pendapatan asli daerah (PAD), karena pertumbuhannya mengalami kenaikan.

Sedangkan dari sisi belanja terdapat beberapa catatan dari fraksi, utamanya belanja operasi yang masih sedikit mendominasi daripada belanja modal. "Itupun belanja operasi yang sudah diproyeksikan dan dibahas sebenarnya telah mengalami banyak koreksi dari Pemkab Situbondo dan DPRD.

"Terutama belanja yang sifatnya operasional untuk perangkat daerah seharusnya dikurangi. Seperti belanja makanan minuman dan rapat itu yang sudah dikurangi total pada APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rangka menyikapi pengurangan dana transport dari pusat," tegasnya.

Sementara itu, Bupati Situbondo menyampaikan terima-kasih kepada seluruh fraksi di DPRD Situbondo yang telah menyetujui Raperda APBD Tahun 2026 menjadi Perda definitif.

"Terima-kasih atas kerja-samanya yang sudah terjalin sangat harmonis antara eksekutif dan legislatif, sehingga bisa duduk bersama memikirkan hal-hal terbaik untuk Situbondo," Ungkapnya.

HUMPRO DPRD KAB.SITUBONDO


Berita Populer






Sidak Monitoring III
Dibaca 852 kali