DPRD Situbondo Ungkap Jabatan Bupati Lama dan Pelantikan Bupati Terpilih

2025-01-14

dprdkabsitubondo.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo mengungkapkan jabatan Bupati lama yang akan segera berakhir dan proses pelantikan Bupati terpilih yang akan segera dilakukan. Setelah melalui proses pemilihan yang demokratis, Bupati terpilih akhirnya siap dilantik untuk memimpin Kabupaten Situbondo ke depan.

Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh ketua dprd Mahbub Junaidi menyampaikan bahwa Bupati lama, yang telah menjabat selama periode 2020-2025 akan segera menyelesaikan masa jabatannya Rabu, 15/01/25. Diruang rapat paripurna sekretariat DPRD, Hal ini membuat masyarakat dan pihak terkait antusias menyambut pergantian kepemimpinan yang baru.

Mahbub mengungkapkan bahwa pengumuman akhir masa jabatan bupati dan wakil bupati periode 2020–2025 mengacu pada amar putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 27 Tahun 2024.

Putusan Mahkamah Konstitusi menyebutkan akhir masa jabatan kepala daerah hasil Pilkada 2020 itu sejak atau hingga pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pilkada Serentak 2024.

Dalam Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 pada Pasal 22 (a) disebutkan bahwa pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih Pilkada 2024 dijadwalkan pada 10 Februari 2025.

"Jika nantinya peraturan presiden mengalami perubahan atau pencabutan dengan peraturan presiden yang baru akan menyesuaikan," ungkap Mahbub.

Ia menambahkan DPRD Situbondo akan segera mengusulkan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih ke Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Timur. Proses pelantikan Bupati terpilih merupakan momen penting dalam perjalanan demokrasi di Kabupaten Situbondo. Diharapkan dengan kepemimpinan baru, pembangunan dan pelayanan masyarakat dapat terus ditingkatkan untuk kesejahteraan bersama" ujarnya

HUMPRO DPRD


Berita Populer






Sidak Monitoring III
Dibaca 852 kali