Ketua Bapemperda dan Wakil Ketua Komisi II DPRD Situbondo Hadiri Rapat Fasilitasi RAPERDA Kemudahan Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi serta Usaha Mikro

2025-03-17

dprdkabsitubondo.go.id - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Situbondo, Heroe Soegihartono, S.H. bersama Wakil Ketua Komisi II DPRD Situbondo, Suprapto, Menghadiri rapat fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) tentang Kemudahan Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi serta Usaha Mikro turut hadir Dinas Koperasi Jawa Timur, Dinas Koperasi Kabupaten Situbondo dan bagian hukum Kabupaten Situbondo serta bagian Perundang-undangan DPRD Situbondo Selasa, 18 Maret 2025.

Rapat yang diadakan di Ruang rapat Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa timur, Kantor Gubernur Jawa timur (Lt. IV), ini bertujuan untuk membahas dan menyempurnakan RAPERDA tersebut agar dapat memberikan kemudahan dan perlindungan bagi koperasi serta usaha mikro di Kabupaten Situbondo.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bapemperda Heroe Soegihartono menyampaikan bahwa RAPERDA ini merupakan salah satu langkah penting untuk mendukung pertumbuhan dan pengembangan koperasi serta usaha mikro di daerah. Ia berharap agar rapat fasilitasi bersama biro hukum dapat memberikan masukan terkait RAPERDA Inisiatif DPRD Situbondo sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat.

Di sisi lain, Suprapto wakil ketua komisi II menjelaskan ada 700 "san Koperasi kecil dan menegah yang ada di Situbondo untuk memperkuat regulasi yang sudah ada terkait batasan - batasan supaya koperasi yang ada ini, lebih tertib dan lebih baik. Kemudian untuk usaha mikro, sendiri dapat ditata dengan baik terkait lokasi dan tempat yang memang menjadi permasalahan hingga saat ini. Oleh sebab itu, RAPERDA ini diharapkan dapat menjadi payung hukum yang dapat memberikan kepastian dan perlindungan bagi pelaku usaha yang ada di Kabupaten Situbondo. " Ungkap Suprapto.

" Bapemperda bersama Komisi II Dprd Situbondo mulai dari tahun 2021 sampai saat ini berkomitmen terus dan sudah melakukan langkah - langkah yang kongkrit menuju disahkannya RAPERDA Kemudahan Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi serta Usaha Mikro, allhamdulilah hari ini Fasilitasi bersama Biro Hukum sudah dilaksanakan dan tidak ada berubahan hanya saja tinggal penyesuaian kata - kata yang tepat dalam perda tersebut." Ujar Suprapto

HUMPRO DPRD KAB.SITUBONDO


Berita Populer






Sidak Monitoring III
Dibaca 852 kali