Ketua DPRD Situbondo Mahbub Junaidi Ikuti Rakor Lintas Sektor bersama Direktorat Jenderal Tata Ruang RI
dprd.situbondo.go.id - Ketua DPRD Kabupaten Situbondo Mahbub Junaidi mengikuti Rapat Koordinasi Lintas Sektor yang di laksankan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Direktorat Jendral Tata Ruang di Grand Sahid Jaya, Jl. Jendral Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (23/10/2024).
Rakor ini menindak lanjuti surat Pjs Bupati Situbondo Nomor 600.3/3521/431.303/2024 tanggal 06 September 2024 perihal permohonan persetujuan substansi rancangan peraturan daerah tentang rencana tata ruang wilayah Kabupaten Situbondo.
"Hari ini saya bersama PJs. Bupati Situbondo, Pimpinan Komisi III DPRD Situbondo, Sekertaris Daerah Kabupaten Situbondo Kepala Dinas PUPP Situbondo dan Bagian Hukum Situbondo menghadiri Rakor Lintas Sektor dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN Nasional," kata Mahbub.
Sebelumya Mahbub menyampaikan apresiasi kepada Pjs. Bupati Situbondo dan kepada dinas terkait yang telah mempersiapkan materi yang akan menjadi bahan paparan dalam rapat tersebut.
Menurutnya, upaya ini merupakan langkah penting dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat dan pemerintah daerah yang terkendala oleh regulasi yang membutuhkan penyesuaian.
Disamping itu Mahbub juga Menjelaskan ada Beberapa hal terkait Rekomendasi Dari DPRD kepada pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo yang perlu dilengkapi dan diajukan kepada kementerian Agraria dan tata Ruang (RTRW)
Diantaranya " terkait pertambangan
Masih diperlukan kajian kembali potensi dan kawasan pertambangan di kabupaten Situbondo berdasarkan fakta dan realita.
" Terkait Perbedaan pola ruang kawasan konservasi RT RW propinsi Jawa Timur dan RTRW Kabupaten Situbondo
" Terkait Luasan rencana pola ruang kawasan perikanan agar dikoordinasikan kembali dengan pemerintah provinsi Jawa Timur.
" Terkait penentuan kawasan strategis kabupaten Situbondo dengan menyampaikan data penunjang/kajian penentuan kawasan. " Ujar mahbub.
(Humas DPRD Situbondo)






