Komisi II DPRD Situbondo Bentuk Tim Independen untuk Jual Aset Koperasi Raung
Dprdkabsitubondo.co.id - Dalam rangka menindak lanjuti menyelesaikan Aduan masyarakat Terkait Polemik Ambruknya Koperasi Raung Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo memangil semua Pengurus Raung, Perwakilan Nasabah, Kuasa hukum Nasabah dan pengawas koperasi Serta mengundang Dinas perdagangan dan Perwakilan dari polres Situbondo. Dalam pembahasan tersebut ada kesepakatan bersama untuk membentuk tim independen dalam rangka mengawasi proses penjualan aset milik Koperasi Raung. Langkah ini diambil sebagai upaya transparansi dan akuntabilitas dalam proses penjualan tersebut, Meskipun tadi semapat agak alot dalam pembahasanya.
Ketua Komisi II DPRD Situbondo, Jaenur Ridoh, mengungkapkan bahwa pembentukan tim independen ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses penjualan aset Koperasi Raung dilakukan dengan benar dan bisa diawasi bersama serta bisa meyakinkan kepada masyarakat. Tim independen ini terdiri dari
Para Nasabah, Kuasa Hukum Nasabah, Dinasperdagangan, Pengawas Koperasi dan Anggota Raung Serta Di Pantau langsung Oleh unsur Polres dan Komisi II DPRD" Terangya.
Koperasi Raung sendiri merupakan salah satu koperasi terbesar di Kabupaten Situbondo yang memiliki sejumlah aset berharga. Namun, belakangan ini koperasi tersebut mengalami masalah keuangan yang cukup serius, sehingga diputuskan untuk menjual semua asetnya guna untuk mengembalikan uang para nasabah" Ungkap Jaenur Rodoh
Jaenur Ridoh juga Menjelaskan Proses penjualan aset Koperasi Raung akan diawasi ketat oleh tim independen ini mulai dari proses penilaian aset, penetapan harga jual, hingga proses penjualan yang sebenarnya dan Diharapkan dengan adanya pengawasan dari tim independen, proses penjualan aset bisa berjalan secara fair dan transparan. terlebih lagi pengebalian uang para Nasabah dibagi merata.
Para anggota tim independen sendiri telah siap bekerja keras untuk menjalankan tugasnya dengan sebaik mungkin demi kepentingan Para Nasabah dan masyarakat Situbondo. Proses penjualan aset Koperasi Raung diharapkan dapat memberikan solusi dan dampak positif serta tidak menimbulkan polemik yang berkepanjangan" Ujar Jaenur Ridoh.
(HUMPRO DPRD Situbondo)






