Komisi IV DPRD Kabupaten Situbondo minta Dinas Pendidikan data ulang pemerataan Guru di sekolah
Dprdkab.situbondo.go.id Komisi IV DPRD Kabupaten Situbondo meminta Dinas Pendidikan melakukan pendataan ulang terkait pemerataan guru di setiap sekolah. Hal ini disampaikan dalam gelar rapat koordinasi bersama seluruh anggota Komisi IV, BKPSDM, Dinas Pendidikan, dan beberapa instansi terkait. Kamis, 08/01/2026 di ruang Gabungan DPRD Kabupaten Situbondo. Sebagai upaya menindaklanjuti keluhan para pengajar terkait honor PPPK Paruh Waktu dan honor Sertifikasi.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Situbondo, Hari Budi Prasetya . Dalam penjelasannya Hari Budi Prasetya, menjelaskan pemerataan guru itu sangat krusial untuk meningkatkan kwalitas pendidikan disetiap sekolah yang selama ini masih mengalami kekurangan tenaga pendidik, kami menemukan adanya ketimpangan jumlah guru di beberapa sekolah terutama didaerah pelosok, oleh karena itu perlu dilakukan pendataan ulang agar distribusi guru lebih adil dan menyesuaikan jumlah siswa yang ada di setiap sekolah. Terlebih lagi untuk menyesuaikan guru yang serifikasi dengan guru PPPK Paruh Waktu, kita tau bahwa para guru sertifikasi itu untuk mengejar target mengajarnya agar sesuai dengan jam yang sudah ditentukan dapat tercapai. Kemudian untuk PPPK Paruh Waktu ini tidak ada target. "tegasnya".
" Terkait dengan honor yang dikeluhkan oleh tenaga pengajar terutama yang mendapatkan sertifikasi itu hanya 50 ribu rupiah, walaupun kita tahu bahwa honor sertifikasi dari pusat sebesar 2 juta rupiah, itupun sistem penerimaannya dilakukan 3 bulan sekali tetapi haruskah untuk honor yang diberikan oleh Pemerintah Daerah hanya 50 ribu rupiah, sedangkan honor PPPK Paruh Waktu itu 750 ribu rupiah, inilah yang menjadikan keluhan tersebut.
Dengan adanya langkah ini diharapkan kwalitas pendidikan disitubondo dapat merata dan sekolah dapat memiliki guru yang sesuai dengan kebutuhan yang ada. Kami berharap Komisi IV DPRD Kabupaten Situbondo mendorong agar Dinas Pendidikan menindaklanjuti apa yang sudah disepakati pada rapat tersebut.
HUMPRO DPRD KAB.SITUBONDO






