Komisi IV DPRD Kabupaten Situbondo Terima Keluhan Karyawan PT. Panca Mitra Multi Perdana

2024-11-03

dprd.situbondo.go.id - Komisi IV DPRD Kabupaten Situbondo menerima keluhan dari para karyawan PT. Panca Mitra Multi Perdana Senin, 04 Oktober 2024 diruang rapat Komisi, yang dipimpin langsung oleh ketua Komisi IV M. Faisol, keluhan tersebut menyangkut masalah pembayaran gaji dan uang pesangon yang belum dibayarkan oleh perusahaan.

Dari keluhan para karyawan M. Faisol menjelaskan, kita sudah menampung dan mengkonsep yang artinya komisi IV akan memediasi pihak- pihak Terkait baik masalah gaji maupun masalah pesangon, kita akan kumpulkan dinas ketenagakerjaan kemudian dari pihak perusahaan " Kata M. Faisol.

Disamping itu, kita juga akan memperjuangkan untuk adanya surat pernyataan yang menyatakan bahwa gaji dan pesangon para karyawan bisa diselesaikan dengan waktu yang pasti, biar tidak berlarut-larut, karena dari keluhan mereka semua ada janji - janji dan berita acara yang tidak begitu jelas, menurut kami selaku Komisi IV, oleh sebab itu untuk langkah seterusnya kita akan memediasi dan memfasilitasi " Ungkapnya 

Kami bersama komisi IV menegaskan akan terus memantau perkembangan masalah ini dan akan mengambil tindakan lebih lanjut terkait hak- hak mereka, dan ini langkah kongkret kami, maka dari itu kami Komisi IV DPRD Kabupaten Situbondo akan berusaha menjadi jembatan antara karyawan dan perusahaan supaya hak-hak pekerja dapat terpenuhi dengan baik" Ujarnya.

 (Humas DPRD Situbondo)


Berita Populer






Sidak Monitoring III
Dibaca 852 kali