KOORDINASI TERKAIT PROGRAM PEMBERANTASAN KORUPSI TERINTEGRASI TAHUN 2024

2024-05-27

Situbondo – Selasa, 28 Mei 2024 Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Situbondo dan segenap jajaran Sekretariat DPRD menerima Deputi Direktorat Koordinasi dan Supervisi KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Wahyudi, menyampaikan lembaga anti rasuah mempunyai  program pemberantasan korupsi yang terintegrasi secara khusus melalui peran fungsi DPRD Kabupaten Situbondo baik fungsi legislasi, budgeting dan pengawasan diruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Situbondo.

 Ada beberapa materi yang disampaikan dalam menunjang fungsi-fungsi DPRD Kabupaten Situbondo, terutama untuk mengawal Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo terkait dengan tata kelola pemerintah dan pencegahan dari resiko dana korupsi mengenai perbaikan-perbaikan layanan publik. Diantaranya fungsi dalam pembahasan sampai dengan penetapan APBD Kabupaten Situbondo.

Dari hasil sosialisasi tersebut banyak wawasan yang diterima oleh Anggota DPRD terkait resiko-resiko yang harus dihindari / mencegah korupsi agar ke depan tidak terjadi tindak pidana korupsi. HUMPRO SETWAN


Berita Populer






Sidak Monitoring III
Dibaca 852 kali