KUNJUNGAN KERJA DARI KABUPATEN BLITAR

2024-03-01 00:00:00

Situbondo - Rombongan dari DPRD Kabupaten Blitar melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Situbondo, Jumat 01 Maret 2024. Rombongan tersebut diterima langsung oleh Kepala Bagian Persidangan dan Perundang -Undangan Ishar Rizki Milian, serta Pejabat Fungsional Analis Kebijakan Ahli Muda Sugeng Prasetyo, Sekretariat DPRD Kabupaten Situbondo di Ruang Rapat Gabungan.

Dalam kunjungan tersebut hadir sebanyak 35 orang, Wakil Ketua, Anggota DPRD Kabupaten Blitar beserta Staf Pendamping. Banyak hal yang dipertanyakan sebagai bahan referensi para Anggota DPRD Kabupaten Blitar . Pada Kesempatan tersebut Sugeng Prasetyo selaku Pejabat Fungsional Analis Kebijakan Ahli Muda pada bagian Pengawasan dan Penganggaran, menjelaskan beberapa hal terkait pokok pikiran yang ada di DPRD Kabupaten Situbondo. Adapun program diantaranya tentang penginputan SIPD Tahun Anggaran 2025 yang telah dituangkan didalam rumusan kamus usulan dan ditetapkan oleh BAPPEDA Situbondo, termasuk juga tentang timeline yang telah ditetapkan oleh Peraturan Bupati Situbondo. Selain itu penginputan pokok-pokok pikiran dibatasi paling akhir tanggal 7 Maret 2024 dan diserahkan setelah Musrenbang Kabupaten, sebelum RKPD Tahun Anggaran 2025 ditetapkan. (HUMPRO DPRD SITUBONDO)

 

 


Berita Populer





RAPAT PARIPURNA
Dibaca 338 kali


Sidak Monitoring III
Dibaca 291 kali