Lima Kecamatan di Situbondo ditetapkan sebagai Kawasan Strategis

2024-12-22

Dprdkasitubondo.co.id. - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Situbondo telah menetapkan Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW) tahun 2024-2045, Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD Situbondo Mahbub Juanadi, Di ruang rapat paripurna Senin, 23/12/24 Ada Lima kecamatan di kabupaten Situbondo sebagai kawasan strategis pembangunan, Penetapan tersebut sudah disahkan menjadi Perda definitif dan merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam mempercepat pembangunan di wilayah-wilayah yang dianggap potensial.

Dalam kesempatan tersebut Mahbub menjelaskan raperda RT/RW ini sangat urgen dan memiliki posisi yang penting untuk berjalanya Situbondo kedepan, kemudian memberikan arah bagaimana pemanfatan ruang dikabupaten situbondo ini ada panduan dan pedoman disaat pemangku kebijakan melakukan semua progaram - programya terkait pemerintahan, harus menyesuaikan pada raperda yang sudah disahkan tersebut. " Ungkapnya.

Dari Kelima kecamatan yang ditetapkan sebagai kawasan strategis pembangunan adalah Kecamatan Situbondo dan Kecamatan Panji menjadi kawasan ekonomi perkotaan, Kecamatan Banyuputih menjadi kawasan wisata relegi, Kecamatan besuki kawasan kebudayaan dan kecamatan Bungatan sebagai kawasan wisata Bahari. Penetapan ini didasarkan pada pertimbangan bahwa kelima kecamatan tersebut memiliki potensi sumberdaya alam dan ekonomi yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

"Penetapan lima kecamatan ini sebagai kawasan strategis pembangunan diharapkan dapat mempercepat pembangunan infrastruktur dan fasilitas umum di wilayah-wilayah tersebut. Selain itu, juga akan meningkatkan daya tarik investasi di kawasan ini," jelas Ketua DPRD Situbondo, Mahbub Junaidi.

Disamping itu Mahbub juga menerangkan, ada masukan salah satu anggota dari fraksi golkar "Rachmad terkait penentuan tapal batas Situbondo dan probolinggo yang mana sudah lama menjadi polemik khususya di gunung Argopuro. Pada tahun 2022 pemendagri menetapkan tapal batas yang disebut hanya ada dua kecamatan tetapi kecamatan sumbermalang tidak disebut , oleh sebab itu, kita peritahkan komisi I melakukan rapat dengan komisi III. Kalu memang sudah ada kajian kita akan ajukan kembali ke kemendagri agar bisa terselesaikan dengan baik dan tidak menjadi polemik" ujarnya.

HUMAS DPRD SITUBONDO


Berita Populer






Sidak Monitoring III
Dibaca 852 kali