Masyarakat Keluhkan Jalan Rusak, Komisi III DPRD Kabupaten Situbondo ambil sikap
dprd.situbondokab.go.id.- Komisi III DPRD Kabupaten Situbondo menerima pengaduan dari masyarakat Tanjung Pecinan mengenai kondisi akses jalan yang rusak parah, pertemuan yang yang dipimpin langsung oleh Wakil ketua DPRD Arifin di ruang rapat gabungan " Rabu, 20 November 2024.
Arifin mengungkapkan kekhawatiran mereka terkait keselamatan dan kenyamanan saat melintas di jalan tersebut. Menurut laporan, jalan yang menuju pantai tersebut merupakan jalan para nelayan untuk membawa hasil tangkapan dan telah mengalami kerusakan serius, dengan banyaknya lubang dan permukaan jalan yang tidak rata. Hal ini menyebabkan berbagai masalah, termasuk kecelakaan lalu lintas dan keterlambatan transportasi apalagi sekarang mobil tidak bisa melewatinya" Terangnya.
Disamping itu Arifin menyatakan Sebenarnya ada dua jalan yang bisa di lewati tetapi masih dalam proses penyelesaian terkait hak milik atau tidak, melihat keberadaan jalan tersebut tidak ada berita acara hibah, kemudian jalan satunya yang selama ini sudah sering dilewati oleh masyarakat sudah resmi dihibahkan dari pengusaha tambak kepemerintah desa. Jadi kami komisi III akan segera menindaklanjuti pengaduan jalan yang sudah dihibahkan kepada pemerintah desa. "Kami sepakat dengan Dinas Pekerjaan Umum untuk segera di kerjakan tetapi di tahun 2026 Mengingat APBD tahun 2025 sudah mau di sahkan." ujarnya.
Dalam waktu dekat kami Masyarakat dan pengusaha akan melakukan swadaya bersama yang penting jalan tersebut bisa dilewati dan Pengaduan ini menjadi salah satu prioritas utama Komisi III dalam memberikan perhatian terhadap keluhan masyarakat.
Diharapkan, dengan adanya tindak lanjut yang cepat, kualitas jalan di Tanjung Pecinan akan meningkat dan memberikan kemudahan bagi para pengguna jalan" Ungkapnya.
(Humas DPRD Situbondo)






