Panitia Pengawasan Khusus Pilkada Tahun 2024 resmi dibentuk

2024-10-13

dprd.situbondo.go.id - Rapat Paripurna Pembentukan Panitia Khusus ( pansus) Pengawasan Pelaksanaan Pilkada tahun 2024 yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD Mahbub Junaidi, Senin, 14 /10/2024. Di ruang rapat Paripurna DPRD kabupaten Situbondo.

Ketua DPRD mejelaskan dari enam fraksi ada satu fraksi yang tidak mengusulkan anggotanya untuk menjadi anggota pansus, ada beberapa pertimbangan yang sudah disampaikan melalui Surat, yang isinya lebih mengefektifkan fungsi AKD yaitu tetap melalui komisi satu. Adapun keanggotaan yang biasanya paling banyak lima belas untuk pansus ini hanya tiga belas orang yang terdiri dari perwakilan Lima fraksi.

" Tapi kemudian Dari forum tetap menyetujui tampan keanggotaan fraksi Demokrat Nurani Sejahtera (DNS), dari lima fraksi sudah mengusulkan anggotanya Menjadi pansus dan tadi sudah terpilih keanggotaannya, ketuanya ialah Arifin dari fraksi PPP dan Muzamil dari fraksi PKB sebagai wakil ketua, adapun pertimbangan pembentukan pansus ini harus melalui badan musyawarah dan dimana badan musyawarah sudah sepakat dan mempertimbangkan " kata Mahbub.

Adapun pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 sumber pendanaannya semuanya ialah dari APBD, oleh sebab itu DPRD, fungsinya ialah sebagai pengawasan, maka diperlukan alat kelengkapan yang bersifat tidak tetap yaitu panitia khusus untuk dibentuk dalam mengawasi Pilkada 2024 ini, terutama dalam penggunaan agaran dan mengawasi seluruh kegiatan OPD di lingkungan Pemeritah Daerah (pemda) Situbondo, Sehingga mereka dapat bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya sebagai aparatur sipil negara (ASN). Dan menjaga netralisasi agar demokrasi berjalan lancar." Ujarnya

(Humpro DPRD Situbondo)


Berita Populer






Sidak Monitoring III
Dibaca 852 kali