Perubahan APBD 2025 Sudah Di sahkan Dprd Situbondo, Pinjaman UMKM dapat subsidi.
dprdkabsitubondo.go.id. - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo telah mengesahkan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Pengesahan perubahan APBD 2025 ini dilakukan dalam rapat paripurna DPRD yang berlangsung pada Jumat, 08 Agustus 2025, .Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Situbondo H.Abd. Rahman, didampingi Wakil Ketua II H. Hambali, dan Wakil Ketua III Andi Handoko. Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo, perwakilan Forkopimda, pimpinan OPD, serta camat juga turut hadir.
Wakil Ketua DPRD Situbondo, H.Abd Rahman mengatakan bahwa perubahan APBD 2025 ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan daerah. Kesepakatan PAPBD 2025 telah melalui rangkaian pembahasan antara legislatif dan eksekutif. Target PAD yang disetujui dari hasil rapat koordinasi adalah sekitar Rp 300 miliar. Dibandingkan tahun sebelumnya, ini mengalami peningkatan
Dalam perubahan anggaran ini, legislatif dan eksekutif menyepakati penambahan anggaran infrastruktur dan subsidi bunga pinjaman kepada UMKM sebesar Rp 3 miliar. Anggaran subsidi bunga pinjaman UMKM ini baru ada tahun ini. Sebelumnya tidak pernah dianggarkan. Rapat paripurna ini menjadi percepatan pengesahan PAPBD 2025 dan kemungkinan menjadi yang paling awal di Jawa Timur. Banyak penggeseran anggaran, baik penambahan maupun pengurangan, yang disinkronkan dengan visi-misi bupati dan wakil bupati terpilih.
"Kami berharap perubahan APBD ini dapat mendukung percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Situbondo," ujar H. Abd. Rahman dalam keterangan resminya.
HUMPRO DPRD KAB. SITUBONDO






