Petani Tebu terancam merugi, Komisi II DPRD Situbondo Panggil para Stakeholder untuk cari solulusi

2025-08-18

Dprdkabsitubondo.go.id - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Situbondo langsung bertindak cepat setelah mengetahui ancaman kerugian yang dihadapi oleh para petani tebu di kabupaten Situbondo. Mereka segera memanggil beberapa pihak terkait untuk mencari solusi bersama.

Ketua Komisi II DPRD Situbondo, Djainur Ridho, mengatakan pihaknya telah mengundang Asosiasi Petani Tebu Rakyat (APTR), General Manager Pabrik Gula (PG), dan perwakilan Bank Jatim untuk duduk bersama membahas permasalahan yang dihadapi petani. Selasa, 19/08/25 di ruang rapat paripurna

"Kami tidak bisa tinggal diam melihat petani tebu terancam rugi. Kami harus segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi masalah ini," tegas Djainur.

Dalam pertemuan tersebut, Komisi II DPRD akan membahas berbagai hal terkait nasib petani, mandeknya pembayaran , hasil panen yang menumpuk di gudang karena tak kunjung laku di pasaran, dominasi gula rafinasi di pasar, hingga upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk melindungi para petani.

Selanjutnya Djainur menyebut, DPRD bersama Satpol PP akan menggelar sidak pasar untuk menelusuri distribusi gula rafinasi yang diduga menjadi biang macetnya pemasaran gula lokal. “Kalau ini dibiarkan, petani tebu rakyat makin terjepit,” tegasnya.

"Kami berharap melalui pertemuan ini, kita bisa menemukan solusi terbaik untuk membantu petani gula di Situbondo. Mereka adalah tulang punggung perekonomian daerah dan harus kita perjuangkan," ujar Djainur.

Pihak APTR, PG, dan Bank Jatim dipastikan akan berpartisipasi dalam rapat tersebut. Komisi II DPRD Situbondo berkomitmen untuk terus mendampingi dan memperjuangkan nasib para petani.

HUMPRO DPRD KAB.SITUBONDO


Berita Populer






Sidak Monitoring III
Dibaca 852 kali