Rapat Pansus (Panitia Khusus) Terkait Pembahasan Pembubaran Radio Suara Situbondo" Seceptanya akan di paripurnakan.

2026-01-27

dprdkan.situbondo.go.id. – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Situbondo menggelar rapat untuk membahas rencana pembubaran Radio Suara Situbondo. Rapat ini berlangsung di ruang rapat Gabungan DPRD Rabu, 28/01/25. Yang dihadiri oleh anggota Pansus, bagian Hukum dan bagian ekonomi 

Dalam rapat tersebut, anggota Pansus membahas berbagai aspek yang melatarbelakangi rencana pembubaran radio tersebut, termasuk aspek legalitas, teknis penyiaran, serta kontribusi radio terhadap masyarakat Situbondo. 

Wakil Ketua Pansus H. Sofwan Hadi. menyampaikan bahwa diskusi ini dilakukan sebagai bentuk dari penyempurnaan hasil fasilitasi Gubernur yang turun pada tanggal 15 Desember 2025 ada beberapa catatan yang perlu untuk disempurnakan terkait pasal perpasal yang untuk disesuai dengan saat ini dan alhamdulilah semua sudah clear sesuai dengan regulasi maka raperda ini kami usulkan kepada pimpinan DPRD untuk bulan depan segera di angkat pada sidang paripurna." Tegasnya.

Dalam penjelasan H. Sofwan Hadi, bahwa yang mendasari dibubarkanya radio tersebut dan menurut sejarahnya ialah sejak tahun 2003 Radio ini Pailit terus oleh sebab itu berdasarkan masukan BPK, agar supaya dibubarkan saja biar tidak membebani  pendanaan yang memang dibiayai oleh pemerintah daerah.

" Kita tau dari aspek sosial informasi itu sangat dibutuhkan oleh masyarakat cuman media informasi itu kan harus jelas kalau medianya tidak bisa di operasionalkan dan mengarah kepada pailit, maka pemerintah daerah mempunyai kewajiban untuk melakukan hal - hal yang patut dilakukan, sesuai dengan hasil pemeriksaan dan saran dari BPK agar radio ini dibentuk pelalui peraturan daerah maka pembubaranya juga harus melalui peraturan daerah juga." Jelas H. Sofwan Hadi.

Disamping itu H. Sofwan Hadi juga mengungkapkan apa yang membuat pembahasan ini menjadi panjang, Karena kita harus melihat kembali Akte pendiriannya, kemudian proses dan sebagainya, sudah banyak berhenti pejabat dan yang terpenting lagi ini menjadi panjang ada hal - hal strategis yang masih belum kongkrit, seperti menyangkut kekayaan yang dimiliki oleh radio suara situbondo karena ini, harus clear semuanya dan masih butuh proses penelaah kembali terutama pada aset - aset yang dimiliki. " Ujarnya.

Kami berpesan kepada warga masyarakat Situbondo jangan patah semangat untuk menggali informasi, apalagi di pemeritahan Mas Rio dan Mbak Ulfi dapat lebih mudah untuk memperoleh informasi yang lebih luas terhadap penyelenggaraan pemerintahan, pembagunan dan kemasyarakatan di Kabupaten Situbondo."Pungkasnya.

HUMPRO DPRD KAB.SITUBONDO


Berita Populer






Sidak Monitoring III
Dibaca 852 kali