Rapat Kerja Komisi IV bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Situbondo
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo melaksanakan Rapat Kerja bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Situbondo di lantai I Ruang Kerja Komisi IV, Jumat (10/11/2023),
Perubahan Peraturan Daerah (Perda) Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Situbondo diharapkan bisa mengakomodir apa yang menjadi keinginan masyarakat Situbondo dalam hal ini menginginkan pendidikan berkualitas namun terjangkau semua kalangan.
Pada prinsipnya negara menjamin seluruh rakyat Indonesia untuk mendapatkan pendidikan yang baik. Sesuai dengan amanah UUD 1945 Pasal 31, bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Setiap warga negera wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.
Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketaqwaan, serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan Undang-undang. Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi, dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa, untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.
Atas dasar itulah kami, DPRD Kabupaten Situbondo mempunyai inisiatif untuk membuat perubahan atas Perda nomor 11 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan bahwa dengan adanya Perda tersebut dapat mengakomodir keinginan masyarakat, dan harapannya kami bisa mewujudkan cita-cita negeri ini, khususnya cita-cita Kabupaten Situbondo
Dalam masalah pendidikan, ada beberapa hal yang harus disikapi. Pertama, pendidikan adalah hak dasar bagi masyarakat Kabupaten Situbondo, dan itu merupakan tanggung jawab pemerintah untuk menyediakan pendidikan yang baik serta terjangkau semua kalangan.
Selain itu, juga perlu ketersediaan resources atau sumber daya yang memadai. Baik sumber daya manusianya, infrastruktur sekolahnya, bahkan sarana dan prasarananya. Yaitu dengan menganggarkan alokasi anggaran yang cukup, agar dapat menyelenggarakan pendidikan dengan baik di Kabupaten Situbondo.
DPRD Kabupaten Situbondo dan Pemerintah Kabupaten Situbondo akan berupaya semaksimal mungkin untuk mewujudkan cita-cita para orang tua, dan seluruh elemen yang terlibat di dalamnya guna terciptanya sistem pendidikan berkualitas di Kabupaten Situbondo.






