RAPAT PARIPURNA
Bertempat di lantai II Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Situbondo, kembali melanjutkan Rapat Paripurna yang kemarin pada hari Rabu (2/8/23) sempat di tunda dikarenakan Bupati dan Wakil Bupati berhalangan untuk hadir maka dikesempatan hari ini Senin (7/8/23) digelar Rapat Paripurna dengan agenda:
- Penyampaian Nota Pengantar Dokumen KUA PPAS Tahun Anggaran 2024 ;
- Pembahasan dan Persetujuan (Pembicaraan Tingkat I) Rancangan Peraturan Daerah tentang Pokok Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
- Pembentukan Panitia Khusus Pembahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pokok Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (INTERNAL).
Dalam agenda rapat paripurna Penyampaian Nota Pengantar Dokumen KUA PPAS Tahun Anggaran 2024 tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Edy Wahyudi, S.E serta dihadiri jajaran Muspida, Sekda, para Kepala OPD, Camat dan media, selanjutnya pada sesi ke II, Rapat Paripurna Pembahasan dan Persetujuan (Pembicaraan Tingkat I) Rancangan Peraturan Daerah tentang Pokok - Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah di pimpin oleh Wakil Ketua DPRD H. Abd. RAHMAN, S.H., M.H serta agenda terakhir Rapat Paripurna Pembentukan Panitia Khusus Pembahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pokok - Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah yang digelar secara Internal menghasilkan Drs. H. AHMAD BASARI, M.Si sebagai ketua Pansus sementara Wakil Ketua Pansus adanya ABDUL AZIS dan anggota Pansus antara lain :
- H.Tolak Atin
- Fiqi Kristia Vinalosa
- Hj.Yuniar Ramadhana
- Arifin,SH,MH
- Wahyu Nida Aminah
- H.Zuhri Noer Wahyudi
- Samsi Ika Sari
- Lailatil Qudsiyah
- Janur Sasra Ananda
- Mukhlis,S,Ag
- Tumyani
- Zuhri,SH
- Andi Handoko