Rapat Paripurna KUA PPAS Perubahan APBD 2023

2023-09-14

DPRD Kabupaten Situbondo menggelar Rapat Paripurna terkait Penandatanganan Nota Kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Situbondo Tahun Anggaran 2023.

Pada rapat tersebut, dilakukan Penandatangan Nota Kesepakatan perubahan KUA dan PPAS APBD oleh Bupati Situbondo Drs. H. Karna Suswandi, M.M, bersama Ketua DPRD Edy Wahyudi, S.E Wakil Ketua H. Abd. Rahman, S.H., M.H, Djaenur Ridoh, dan Heroe Soegihartono, S.H.

Dalam sambutannya Bupati Situbondo menyampaikan, penandatanganan Nota Kesepakatan pada hari ini merupakan langkah awal untuk pembahasan terkait KUA dan PPAS RAPBD Perubahan Tahun 2023, "Mudah-mudahan target kita bisa tercapai sebelum batas waktu yang telah ditetapkan, untuk penetapan APBDP paling telat akhir bulan September 2023, agar dapat di implementasi pada bulan Oktober dan mempercepat realisasi program kegiatan OPD dengan tenggang waktu yang hanya kurang lebih 3 bulan saja,"

Perubahan APBD pada dasarnya merupakan salah satu agenda rutin Daerah sebagai bagian dari tahapan sistem pengelolaan keuangan dalam rangka terlaksananya Penatausahaan Keuangan Daerah secara Optimal, Transparan dan Akuntabel serta disusun berdasarkan ketentuan Perundang-Undangan yang berlaku, "Perubahan APBD pada prinsipnya merupakan penyempurnaan dan perbaikan atas APBD murni tahun berjalan, dengan mempertimbangkan pencapaian dari target pendapatan dan realisasi belanja yang telah dilaksanakan serta menampung berbagai perubahan baik di sisi pendapatan maupun sisi belanja dan pembiayaan daerah, prosesnya akan dilaksanakan bersama DPRD Situbondo terutama melalui Banggar,".

 

 


Berita Populer






Sidak Monitoring III
Dibaca 852 kali