RAPAT PARIPURNA PERSETUJUAN PERUBAHAN PROPEMPERDA DAN PENJELASAN RANCANGAN AWAL RPJPD 2025-2045

2024-03-13 00:00:00

Situbondo - DPRD Kabupaten Situbondo menggelar rapat paripurna dalam rangka agenda penetapan perubahan program pembentukan peraturan daerah Tahun 2024 dan penyampaian rancangan awal RPJPD Tahun 2025-2045, bertempat di ruang sidang paripurna Kantor DPRD. Rabu (13/3/2024). 

Kegiatan rapat paripurna tersebut diikuti anggota dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Situbondo Edy Wahyudi,SE. Turut hadir jajaran Forkopimda, Sekdakab dan pimpinan OPD.

Ketua DPRD Kabupaten Situbondo mengatakan, ada dua agenda dalam rapat hari ini. Pertama terkait perubahan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) Tahun 2024. Tadi sudah disetujui bersama dalam rapat dan nanti akan dijadikan dasar untuk menjadi pembahasan tingkat DPRD dengan eksekutif pada Tahun 2024. Selanjutnya, agenda yang kedua berkaitan dengan penyerahan dokumen rancangan awal rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) tahun anggaran 2025-2045. Ini akan menjadi dasar bagi Kabupaten Situbondo untuk merencanakan rancangan pembangunan selama 20 tahun ke depan. 

Ketua DPRD Edy Wahyudi mengatakan, saat ini masih baru tahap rancangan awal. Nanti setelah dilakukan penyerahan dokumen rancangan awal oleh bupati kepada DPRD, maka akan ditindak-lanjuti dengan pembahasan baik tingkat komisi dengan mitra kerjanya ataupun alat kelengkapan DPRD yang lain. Mudah-mudahan nanti tahapan-tahapan pembahasan ini sesuai dengan ketentuan yang telah diatur oleh peraturan perundang-undangan.

Ditempat yang sama, Bupati Situbondo Karna Suswandi menyampaikan, perubahan Propemperda itu adalah amanat peraturan perundang-undangan. Jadi sebagaimana dalam surat Kemendagri nomor 1 Tahun 2024 bahwa RPJPD ini harus segera dibahas bersama DPRD. 

Proses penyusunan RPJPD Tahun 2025-2045 dilakukan secara transparan, efisien, efektif, akuntabel, partisipatif, terukur, berkeadilan dan berkelanjutan. RPJPD Tahun 2025-2045 ini diharapkan sebagai upaya pencapaian tujuan pembangunan nasional dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat daerah yang berkeadilan.


Berita Populer





RAPAT PARIPURNA
Dibaca 319 kali


Sidak Monitoring III
Dibaca 269 kali