Semua Fraksi Setuju, DPRD Situbondo Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda). Keputusan ini diambil setelah melalui serangkaian pembahasan dan evaluasi dalam rapat paripurna tingkat II yang digelar pada hari Senin, 02/06/25, di ruang rapat paripurna DPRD Situbondo yang dihadiri Wakil Bupati Situbondo, Perwakilan Dari Forkopimda, para camat dan segenap OPD terkait.
Ketua DPRD Situbondo, Mahbub Junadi, menyatakan bahwa penetapan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 sebagai Perda adalah langkah penting untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Seluruh anggota DPRD dari berbagai fraksi menyepakati keputusan ini setelah berbagai tahap kajian mendalam terhadap laporan realisasi pendapatan daerah, belanja daerah, dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah." Ungkapya.
Raperda ini telah melalui proses pembahasan yang intensif dan konstruktif antara anggota DPRD Situbondo, dengan mempertimbangkan berbagai pandangan dan masukan dari stakeholders terkait. Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 menjadi Perda diharapkan akan memberikan landasan hukum yang kuat bagi pelaksanaan dan pengawasan pengelolaan keuangan daerah di masa yang akan datang" ujarnya.
Ketua DPRD juga menegaskan bahwa peran pengawasan DPRD terhadap penggunaan anggaran daerah akan semakin diperketat demi memastikan dana publik digunakan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah dianggap sebagai kunci utama dalam mencapai tujuan pembangunan yang merata dan berkelanjutan di Kabupaten Situbondo.
Secara keseluruhan, kesepakatan DPRD Situbondo dalam menetapkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 sebagai Perda menunjukkan komitmen mereka untuk melaksanakan tugas legislasi dengan sungguh-sungguh demi kepentingan masyarakat dan kemajuan daerah. Keberlangsungan pengelolaan keuangan daerah yang efektif dan transparan diharapkan akan membawa manfaat positif bagi seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah dalam upaya mencapai pembangunan yang berkelanjutan dan merata di Kabupaten Situbondo."Terangnya.
Mahbub menambahkan, dengan selesainya pembahasan pertanggungjawaban APBD 2024, DPRD dan Pemkab dapat segera membahas Perubahan APBD Tahun 2025. “Kalau persiapannya matang, Insyaallah bisa mulai dibahas bulan Juni ini,” pungkasnya.
HUMPRO DPRD KAB.SITUBONDO






