STUDY BANDING BAPEMPERDA DPRD KABUPATEN SITUBONDO KE KABUPATEN GRESIK

2024-06-18

Situbondo - Rabu, 19 Juni 2024 Badan pembentukan peraturan daerah DPRD Kab. Situbondo melakukan studi banding tentang RPJPD 2025 - 2045 di Kabupaten Gresik, yang diterima langsung oleh Kepala Bappeda Edy Hadisiswoyo S.H., M.M., bersama segenap jajaran.

Dalam studi banding tersebut ada beberapa hal yang di pertanyakan anggota Bapemperda kab. Situbondo, Mulai dari tema Berakhlak, pembagunan berkelanjutan, Anggaran pendidikan,

Penanganan layanan dasar kesehatan gratis."ujar Basori anggota Bapemperda"

Kemudian " Rudi, selaku anggota Bapemperda juga Mempertanyakan Tentang RPJPD pembangunan Bagaimanan cara mensinkronkan antara RPJPD kab. degan provinsi maupun pusat. Bagaimana pendapatan perkapita di 20 tahun kedepan. 

Kepala Bappeda mejelaskan Terkait tema berkhlak tidak bisa hanya dengan satu atau dua indikator melainkan banyak sisi yang perlu diperhatikan, kemudian Anggaran pendidikan lebih dari 20 persen yg digunkan dan Penanganan layanan dasar kesehatan gratis dianggarkan 103 miliar 

Kemudian untuk sinkronisasi antara RPJPD kabupaten,provinsi maupun pusat masih menunggu peraturan visi misi presiden baru. 

Dalam studi banding tersebut ada sedikit perbedaan Visi dan misi terkait Transnasioal Sity yang berakhlak, sejahtera, maju, mandiri dan berkelanjutan, lebih mengarah kenilai - nilai budaya yang ada di kab. Gresik, untuk segi pembagunan berkelanjutan hampir sama dengan kab. Situbondo.


Berita Populer






Sidak Monitoring III
Dibaca 852 kali