TUNTUT KEADILAN, WARGA DESA SUMBERANYAR KECAMATAN BANYUGLUGUR MENDATANGI DPRD KABUPATEN SITUBONDO

2023-11-05

Ratusan warga masyarakat Desa Sumberanyar, Kecamatan Jatibanteng, mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Situbondo, mereka meminta keadilan karena sawahnya rusak, akibat aktivitas tambang milik Abdul. Kholik, pada Senin (6/11/2023).

Ratusan warga masyarakat yang didominasi Emak-emak itu meminta salah satu warga yang dipanggil polisi dan diperiksa di Mapolres Situbondo, terkait dugaan kasus pengrusakan alat berat milik tambang galian C tersebut segera dibebaskan yang mana dari hal tersebut ketua Komisi III Arifin, diruang rapat gabungan Kantor DPRD Kabupaten Situbondo, langsung menyampaikan aspirasinya kepada para wakil rakyat tersebut.

Abdul Wahid, salah seorang perwakilan warga Desa Sumberanyar mengatakan, kemarahan warga berawal dari rusaknya sawah mereka karena dilewati dan terdampak aktivitas tambang tersebut sejak tahun 2022 lalu, tambangnya milik Abdul Kholik warga Desa Demung, pada tahun 2020 lalu dan sempat diberhentikan oleh warga tahun 2021, namun sejak tahun 2022 tambang tersebut kembali beroperasi hingga saat ini yang diakui memang terjadi pengerusakan alat berat berupa ekskavator. Namun, dilakukan massa bukan dilakukan oleh perorangan.

Dari pertemuan tersebut warga meminta jika satu warga atas nama H Hosnan yang dipanggil Polres untuk dimintai keterangan, jika karena perusakan tersebut, kami semua siap untuk dipanggil jangan hanya satu orang sementara ketua Komisi III DPRD Situbondo Arifin mengatakan, dirinya mengaku kaget dengan ratusan warga desa Sumberanyar, mengingat tidak ada koordinasi sebelumnya, jika akan ada aksi masa yang mendatangi gedung DPRD terkait tambang.

Dengan adanya aspirasi masyarakat tersebut, Komisi III DPRD Situbondo akan berkoordinasi dengan OPD terkait untuk turun ke lapangan, untuk mengecek langsung kondisi di lapangan. Dan akan melakukan tindakan pasti terkait legalitas tambang tersebut dan bagaimana kondisi sawah warga yang rusak. Serta akan turun kelokasi secepatnya bersama OPD terkait.

Ketua Komisi III Arifin menegaskan jika di lapangan menemukan pelanggaran legalitas tambang, maka komisi III DPRD akan melakukan ditindakan tegas berkoordinasi dengan APH serta OPD terkait, "DPRD tidak akan segan-segan untuk menindak tegas pelanggaran tambang, terutama dampak lingkungannya, tidak ada toleransi terhadap hal tersebut" ucapnya.


Berita Populer






Sidak Monitoring III
Dibaca 852 kali